Hari ini Rabu 3 Januari 2021, dimulainya veryfikasi lapangan oleh petugas dari pendamping, Pemerintah Desa, LPM didampingi ketua RT, atas realisasi pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Desa Cijantung Tahun 2021 dengan jumlah 40 rumah, perlu diketahui bahwa ajuan rutilahu Desa Cijantung Tahun 2020 sejumlah 86 rumah yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan untuk rutilahu yang belum terealisasi akan terus diajukan pada kesempatan berikutnya.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *